Senin, 11 Maret 2013

Pesantren, Pendidikan Khas Indonesia

Pesantren adalah lembaga yang kaya akan potensi integrasi sosial. Jangkauannya yang luas, kedekatannya dengan masyarakat dan kemampuannya membangun pembelajaran lintas generasi sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat Indonesia yang sedang dalalm masa transisi. Disitu pesantren menemukan fokusnya pada upaya melahirkan alumni-alumni yang tidak hanya bermodal pengakuan akan tetapi out put yang dapat bertumpu pada kejituan bertindak dalam perilaku yang berwatak atau berkarakter. Diharapkan alumni dari pesantren memiliki cirri khas atau karakter dalam segala tindak tanduknya dimana dia berdomisili dengan komunitas di masyarakatnya.
Jika kita berbicara tentang perkembangan pesantren, maka kita juga akan berbicara masalah perkembangan sejarah yang amat panjang. Dalam kerangka waktu 600 tahun akan tampak bahwa pesantren berkembang pada setiap tahap dan memberikan jawaban-jawaban sesuai dengan kepribadiannya, sesuai dengan kemampuannya yang nyata yang dimiiki olehnya. Sejak masa kebangkitan nasional, telah kita ketahui bahwa pada tahun 1920-an adalah tahun –tahun kebangkitan pesantren. Pada masa awal kemerdekaan, jawaban-jawaban ketika Indonesia masih dalam proses pembentukannya, termasuk pembentukan dasar Negara dan juga undang-undang dasar, ketika terjadi konflik-konflik internal dari berbagai kelompok yang ingin merdeka, pesantren memiliki posisi yang tersendiri dalam indonesia yang satu.
Perkembangan ini mengingatkan kita pada kalimat hikmah di pesantren, yaitu al-muhafadzah ‘ala al-qadim ash-shalih ma’a al-akhdzi bil jadid al-ashlah, kata-kata ini dalah wisdom atau hikmah yang luar bisa nilainya. Dengan slogan itu kita berarti diajak untuk melestarikan yang lama yang masih baik dan mengambil yang baru yang lebih baik. Pesantren tumbuh dengan mengembangkan al-qadim ash-sholih dengan belajar ilmu-ilmu manajemen, teknologi informasi, komunikasi dan lain sebagainya, sehingga tidak monoton kepada pengkajian kitab klasik saja. Sehingga dengan begitu, para alumni pesantren dituntut untuk bisa hidup dizamannya dengan ilmu-ilmu yang dimilikinya.
Pengembangan pesantren yang ideal adalah perkembangan dari dalam atau development from within, seperti para guru pesantren melakukan kunjungan kelembaga pendidikan lain guna mengambil masukan atau input. Untuk itu tampak beberapa model pengembangn pesantren. Pertama, mengembangkan keaneka ragaman pendidikan, sesuai dengan pilihan, minat dan bakat santri. Disinilah kelebihan sistem pesantren, yang perlu sekali dikembangkan secara lebih kreatif. Kedua, mengembangkan pendidikan yang bukan menghasilkan alumni yang siap pakai (ready for use), yang pada dasarnya tidaklah ada, karena lembaga bukanlah sebuah pabrik atau siap belajar lagi (ready to learn) saja, melainkan pendidikan yang menyiapkan tamatan yang siap untuk dilatih kembali dengan keahlian yang berbeda (retrainable). Ketiga, mengembangkan pendidikan yang berorientasi pada pengembangan keilmuan, seperti bahasa, metodologi, dan penelitian. Keempat, mengembangkan pendidikan yang beraspek pelayanan dan bimbingan sosial keagamaan, termasuk menyiapkan da’i dan guru agama yang mumpuni sesuai dengan kebutuhan umat.
Kunci pengembangan pesantren adalah pengembangan metodologi, bahasa, manajemen pendidikan dan perpustakan bebasis teknologi informasi. Kunci-kunci pengembangan itu membekali pesantren untuk memulihkan jati dirinya yang bertumpu pada ruhul intiqod (sense of critism), ruhut taftisy (sense of inquiry), ruhul ibtikar (sense of discovery), dan ruhul ikhtira’ (sense of creation).
Pendidikan tidak hanya dipahami sebagai kebutuhan yang pemenuhannya relative dan bisa digantungkan pada kemampuan sosial ekonomi masyarakat, sehingga hanya yang kaya sajalah yang dapat menikmati pendidikan di pesantren yang berkualitas, melainkan seharusnya juga dipahami sebagai hak santri sebagai warga negara. Sebagai hak, maka pemenuhannya normatif dan tidak dapat digantungkan pada kemampuan sosial ekonomi masyarakat. Beginilah seharusnya cara-cara pesantren dalam memperjuangkan hak-hak santri sebagai muslim dan warga Negara. Pada gilirannya berpengaruh pada kapasitas pesantren sebagai lembaga yang hidup ditengah-tengah masyarakat.
Kelembagaan pesantren menemukan polanya yang tidak jauh berbeda sejak akhir abad ke-15 hingga dewasa ini. Pembaruan yang ada menemukan bentuknya pada replikasi Madrasah Nidzamiyah yang berkembang di Baghdad sejak 459 h/1067m. keberhasilan madrasah ini di kalangan pesantren ditunjukkan oleh pesantren Tebu Ireng Jombang yang berdiri sejak tahun 1934. Bedanya adalah, bahwa yang di Baghdad didirikan untuk memasok pegawai dan hakim dalam pemerintahan Nidzam al-Mulk, ia adalah wazir dari Dinasti Saljuk. Sementara pesantren yang ada di Indonesia didirikan sebagai bentuk alternasi pesantren terhadap model barat yang didirikan oleh Hindia-Belanda. Sejak Indonesia merdeka, berangsur-angsur berdiri universitas dan perguruan tinggi yang dapat dikatakan justru sebagai kelanjutan dari Madrasah Nidzamiyah di Baghdad.
Ruh Pesantren
Ruh pesantren adalah ibadah, dasarnya adalah ajaran agama Islam yang bersumber dari al-Quran, Hadist dan Ijtihad ulama dalam Ijma’ dan Qiyas. Dalam ruh ibadah itu terdapat dua bentuk modus eksistensi, yaitu sebagai hamba Allah dan sebagai kholifah-Nya di bumi. Sebagai hamba, warga pesantren menekuni jalan kebebasannya dari belenggu kebodohan, keterbelakangan, ketidakberdayaan dan kemiskinan., menuju kepandaian, kemajuan, keberdayaan dan kemakmuran. Dalam perjalanan pembebasan ini, akan ditilik apa makna tiap-tiap capaian itu bagi statusnya sebagai makhluk yang akan kembali pada-Nya dan mempertanggung jawabkan semua. Sebagai kholifah, manusia mempunyai tugas untuk mengelola dan memanfaatkan dunia yang juga harus bertanggung jawab pada Allah.
Dalam status kehambaan dan kekholifahan ini, maka pesantren diselenggarakan dalam jalur ikhtiar untuk lebih memanusiakan manusia sesuai fitrahnya. Fitrah manusia adalah bertauhid, mengakui Allah itu Esa. Implikasi dari pada tauhid ini adalah kesetaraan semua manusia dihadapan-Nya karena yang Maha Kuasa hanya Dia. Ketika surat al-Ikhlas 1-4 turun di Mekkah, saat itu sedang terjadi proses paganism atau penyembahan berhala. Tidak ada kitab suci yang ada hanya otoritas, ukuran kebenaran dilekatkan pada kekuasaan.
Manusia dibekali oleh Allah dua fitrah, yaitu Fitrah Munazzalah (yang diturunkan) dan Fitrah Mukhollaqoh (bawaan). Fitrah yang diturunkan adalah firman-firman-Nya yang dibawa utusan dan fitrah bawaan adalah ruh (sajadah ; 7-9, hijr : 29 dan shad : 72). Dalam diri manusia juga terdapat akal (zumar:21) dan hawa nafsu (syams:7-8) dengan pengawalannya berupa kalbu dan indera (nahl:78). Dengan akal, indera, dan kalbu manusia memperoleh ilmu pengetahuan.
Manusia dapat dilihat dari dua tataran, yaitu Basyar dan Insan. Basyar menunjuk pada segi yang tampak pada tubuh, seperti kulit, kekuatan, pertumbuhan dan kedewasaan. Sedangkan insan terlihat totalitasnya, meliputi jiwa, dan raga. Secara kelembagaan ruh pesantren yang berupa ibadah itu harus dijabarkan menurut sifat agama Islam, yaitu agama wahyu, agama ta’lim, agama insan dan agama kemajuan atau ishlahi. Dengan ruh itu, pesantren akan terus melekat kepada pembelajaran kitab-kitb klasik dan membuka diri kepada ilmu-ilmu modern yang ada dewasa ini. Sebagai bagian dari lembaga bimbingan keagamaan, pesantren dapat dikelompokkan dalam dua kategori yaitu :
 Pesantren Syariat menekuni pembelajaran hokum agama Islam, meski juga menyertakan penjiwaan Tasawuf.
 Pesantren Thoriqat menekuni pencarian kesucian diri batiniah melalui tasawuf meskipun tetap mendasarkan pada penguasaan syariat terlebih dahulu. Kontemplasi, hidup asketis (zuhud) dan penyegaran spiritual..
Dengan demikian, syariat bisa dipandang sebagai satu tahapan dan tharekat sebagai tahapan berikutnya. Dalam kategori pesantren syariat terdapat varian kategori :
 Pesantren Alat, focus pada pembelajaran kebahasaan dan sastra arab, seperti nahwu, shorof, mantiq untuk percakapan maupun tulisan.
 Pesantren Kitab, focus pada pembelajaran hokum-hukum islam terutama fiqh dengan ilmu alat kebahasaan sebagai pendukungnya.
 Pesantren Quran, focus pada pembelajaran dan penguasaan quran mulai membaca, menghafal, tafsir dan qiroat.
Pesantren Sebagai Simpul Budaya
Pesantren juga sebagai simpul budaya, sebagai contoh, di Jawa ada seni Robana dengan berzanji dengan berbahasa Arab yang akrab dengan warga pesantren. Iringan musiknya lebih dekat ke lenggam Jawa dengan iringan lenggam Jawa yang mengacu kekerajaan Demak dan Timur Tengah. Dikampung sekitar pesantren juga berkembang Laras Madya yang berisi syair-syair nasehat dan tuntunan budi pekerti Rosulullah dalam bahsa Jawa dengan oringan musik yang lebih dekat dengan lenggam Jawa. Dilingkaran yang lebih luar lagi adalah Rodad, beisi kisah-kisah heroik dari sejarah Islam yang dimainkan para pemuda dengan pakaian warna-warni dengan peluit sebagai alat pemberi aba-aba.
Dalam pesantren juga terdapat istilah Religio Feodalism atau feodalisme berbaju keagamaan, karena adanya prilaku menghormat kepada kyai sebagai pemegang otoritas di lingkaran itu. Penghormatan itu juga sampai pada keluarganya. Penghormatan itu sebenarnya sebagai bentuk kepecayaan dan mandat agar kyai dan keluarganya teap teguh dalam mengemban amanah sebagai moderator dinamika nilali-nilai kultural disekelilingnya. Dengan demikian, tudingan akan adanya religio feudalism merupakan penilaian dari luar yang kurang teliti atas mandate masyarakat kepada kyai pesantren sebagai pemuka pendapat.
Wibisono Siswomiharjo (1989) mencatat perubahan sosial sekarang bercirikan :
 Mondial, karena perubahan mencakup seluruh pelosok negeri didunia. Nyaris tidak ada bagian dari dunia yang bebas dari gelombang perubahan itu.
 Spektakuler, karena perubahan itu terjadi serentak, mendadak dan tidak memberikan waktu yang cukup bagi bangsa lain untuk bersiap-siap.
 Radikal, karena perubahan sosial itu mepengaruhi kehidupan manusia sampai pada sendi-sendi dan dasariah seperti soal akhlak dan pandangan hidup.
Karakteristik Kurikuler Pesantren
Ciri kurikuler pesantren ini memadukan penguasaan sumber ajaran Islam Ilahi. Selain mengenal ranah kognitif (pengetahuan), afektif (sikap) dan psikomotor (prilaku) dalam pengajarannya, sejak dini pesantren mendasarkan diri pada tiga ranah utama, yaitu Faqohah (kedalam pemahaman), Thabiah (perangai, watak, karakter) dan Kafaah (kecakapan operasional). Jika pendidikan adalah upaya perubahan maka yang harus berubah adalah tiga ranah itu.
Tabel Ranah Pendidikan Islam
Ranah Proses Hasil
Faqohah Ta’lim Dalil
Thabiah Taslik (peragaan, pengamalan, penerapan) Uswah
Kafaah Tatsqif Syahadah

Pesantren Dan Hak Asasi Manusia
Deklarasi universal hak-hak asasi manusi (DUHAM) pada tanggal 10 desember 1948. Universal declaration of human right (DUHAM) ditandatangani oleh 48 negara. Dunia belajar dari kegagalan berkali-kali dengan adanya peperangan besar, pembersihan etnis dan pemenuhan ambisi berlebihan yang menimbulkan dampak berupa penderitaan dan permasalahn kemanusiaan berkepanjangan. Hingga lahirlah DUHAM 1948. Negara Islam merespon deklarasi itu dengan dicetuskan Deklarasi Kairo 1990.
HAM itu State Obligation, relasi antara negara dan warga negara. Bukan relasi antar warga Negara. Hubungan individu dengan individu mungkin adalah pidana atau perdata. Tapi kalau Negara membuat kebijakan yang diskriminatif, seperti tidak memberikan pendidikan yang layak terhadap warga, maka Negara telah melanggar HAM. Jadi HAM itu relasi antara Negara dengan warga Negara.
Tujuan Pendidikan Pesantren
Pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan Islam, tentunya memiliki tujuan yang telah dirumusakan dengan jelas. Prof. Mastuhu mengatakan bahwa tujuan utama pesanteren adalah untuk mencapai hikmah atau wisdom yang berasas pada ajaran Islam yang hanif yang dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman arti hidup serta realisasi peran-peran dan tanggung jawab sosial. Setiap santri diharap mampu menjadi orang yang wise dalam menyikapi hidup, dalam bahasa pesantren wise diartikan ‘Alim, Sholih dan Nasyirul ‘ilmi.
Secara harfiyah orang yang ‘Alim adalah orang yang peka terhadap tanda-tanda kekuasaan Allah SWT baik yang tersurat dalam al-Quran maupun yang berupa kenyataan dalam kehidupan ini. Arti kata Shalih adalah baik, layak, patut, lurus, berguna dan cocok. Kesemua ini dapat digapai bila orang menjalankan agama berdasarkan ilmu dan ajaran agama dengan tekun hingga memiliki integritas kepribadian tinggi (sholih).
Menurut Ibnu Kholdun, ilmu pengetahuan adalah kemampuan manusia untuk membuat analisis dan hipotesis sebagai hasil dari proses berfikir, proses berfikir itu disebut oleh Ibnu Khodun sebagai afid’ah (jamak dari fuad).
Menurut Ibnu Kholdun, terdapat tiga tingkat proses berfikir, yaitu :
 Al-aql at-Tamyizi
Yaitu perubahan pemahaman intelektual manusia terhadap sesuatu yang ada disekitarnya daiaam semesta dengan tujuan agar manusia bisa menyeleksi dengan kemampuannya sendiri. Bentuk pemikiran ini kebanyakan berupa persepsi (tashwur) yang bisa menolong manusia untuk membedakan yang baik dan yang buruk.
 Al-aql at-Tajribi
Pemikiran yang melengkapi manusia dengan ide-ide dan perilaku yang dibutuhkan dalam pergaulan dengan orang lain. Bentuk pemikiran ini kebanyakan berupa apersepsi (tashdiq) yang dicapai melalui pengalaman hingga manfaatnya dapat dirasakan benar. Al-aql at-Tajribi berfungsi setelah al-Aql at-Tamyizi.

 Al-aql an- Nadzori
Pemikiran yang melengkapi manusia dengan ilmu pengetahuan hipotesis (dzonn) mengenai hal-hal yang ada dibelakang persepsi indera tanpa tindakan praktis yang menyertainya. Bentuk pemikiran ini adalah gabungan dari persepsi dengan apersepsi yang tersusun khusus untuk membentuk pengetahuan. Dengan pengetahuan ini, manusia disebut al-Haqiqoh al-Insaniyah.
Dengan tiga tingkatan cara mendapatkan ilmu pengetahuan tersebut, Ibnu Kholdun membagi ilmu pengetahuan dalam tiga kategori, al-Ulum an-Naqliyah dan al-Ulum an-‘Aqliyah. Yang pertama yaitu bersifat alami (thobi’i) yang diperoleh manusia melalui kemampuan berfikirnya, ini adalah ilmu-ilmu hikmah falsafi yang jadi milik semua peradaban manusia. Ilmu-ilmu itu mencakup empat pokok yaitu : logika, fisika, metafisika dan matematika. Yang kedua yaitu bersifat wadl’i atau berdasar otoritas syariat yang dalam batas-batas tertentu tidak dapat dijangkau oleh akal manusia. Seperti ilmu tafsir, hadist, qirat, usul fiqh, fiqh, kalam, tasawuf, ilmu bahasa, nahwu, balaghah dan lain-lain.
Sebenarnya dalam menuntut ilmu pengetahuan, seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan adalah 10% dari apa yang didengar, 15% daru yang dilihat, 20% dari yang lihat dan didengar, 40% dari yang didiskusikan, 80% dari yang dialami dan dipraktekkan, dan 90% dari yang diajarkan pada orang lain.
Menurut KH. Abdurrahman Wahid, Jika kita lacak tradisi keilmuan Islam di pesantren bersumber dari dua dekade, yaitu dekade dimana pengetahuan keislaman datang ke nusantara pada abad ke-13. Dekade yang kedua yaitu ketika pemuda bangsa berlayar ke semenanjung Arabia untuk menimba ilmu dan kemudian pulang ketanah air dan mendirikan pesantren-pesantren. Sebenarnya, sudah sejak abad ke-15 pesantren berkembang di nusantara, namun catatan kurikulernya baru ada pada abad ke-19.
Pendalaman bahasa arab menjadi cirri kurikulum pesantren sejek generasi abad ke-17, yaitu ada masa ki ageng dan sunan atau sultan. Islamisasi kalender Jawa terjadi pada periode itu. Penguatan bahasa Arab meluas dua abad setelahnya (ke-19). Ditangan ulama segenerasi kyai Kholil Bangkalan bahasa jadi primadona.
Perkembangan ilmu pengetahuan mendrong kemajuan teknologi dan sebaiknya. Sebagai contoh, jika angka Romawi dipakai dalam hitungan scientific hingga sekarang, maka sulit membayangkan lahirnya komputer yang kerjanya mendasarkan pada angka biner (0-1). Sedangkan angka Romawi tidak memiliki angka 0. Arab mengenalkan angka desimal (1234567890), disini terdapat angka 0. Komputer sebagai alat teknologi canggih yang jika dihubungkan dengan perangkat telepon akan jadi internet. Menurut Qurisy Syihab, dalam buku Membumikan al-Quran, Ibnu Hayyan menlong Muhammad bin Ahmad menemukan angka 0 (nol) tahun 976 dan akhirnya mendrong Muhammad bin Musa al-Khwarizmi menemukan hitungan Aljabar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar